Jumat, 26 April 2013

TATA CARA PENYELENGGARAAN JENAZAH

Diposting oleh silfsilfi di 08.01 10 komentar

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Islam menganjurkan umatnya agar selalu ingat akan mati, Islam juga menganjurkan umatnya untuk mengunjungi orang yang sedang sakit, menghibur dan mendoakannya. Apabila seseorang telah meninggal dunia, hendaklah seorang dari mahramnya yang paling dekat dan sama jenis kelaminnya melakukan kewajiban yang mesti dilakukan terhadap jenazah, yaitu memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkannya.

Menyelenggarakan jenazah yaitu sejak dari menyiapkannya, memandikannya, mengkafaninya, mensholatkannya, membawanya ke kubur sampai kepada menguburkannya adalah perintah agama yang ditujukan kepada kaum muslimin. Apabila perintah itu telah dikerjakan oleh sebagian mereka sebagaimana mestinya, maka kewajiban melaksanakan perintah itu berarti sudah terbayar. Kewajiban yang demikian sifatnya dalam istilah agama dinamakan fardhu kifayah.

Karena semua amal ibadah harus dikerjakan dengan ilmu, maka mempelajari ilmu tentang peraturan-peraturan di sekitar penyelengaraan jenazah itupun merupakan fardhu kifayah juga.

Akan berdosalah seluruh anggota sesuatu kelompok kaum muslimin apabila dalam kelompok tersebut tidak terdapat orang yang berilmu cukup untuk melaksanakan fardhu kifayah di sekitar penyelenggaraan jenazah itu.

Oleh karena itu, dalam pembahasan makalah selanjutnya akan dipaparkan secara terperinci insya Allah tentang penyelenggaraan jenazah. Di dalam makalah ini akan dijelaskan hal-hal yang dikerjakan dalam penyelenggaraan jenazah dan juga doa-doa yang diucapkan dari pemandian hingga pemakaman.

B. Tujuan
1. Membentuk sikap seorang mukmin jika ada muslim lain yang baru saja meninggal dunia.

2. Untuk menyelesaikan tugas Agama Islam tentang “Perawatan jenazah” serta memberi tambahan informasi tentang Perawatan Jenazah kepada pembaca.

BAB II
PEMBAHASAN

Seorang muslim hendaknya senantiasa mempersiapkan diri untuk menyongsong kematian dengan memperbanyak amal shalih dan menjauhkan diri dari perkara haram. Apabila seorang muslim telah dipastikan meninggal, maka wajib bagi orang yang berada di dekatnya untuk melakukan beberapa hal :
Menutup kedua mata si mayit.
“Sesungguhnya pandangan mata akan mengikuti ruh saat keluar (dari jasad).” (HR. Muslim)
Melemaskan seluruh persendian si mayit agar tidak mengeras, serta meletakkan, sesuatu di atas perutnya agar tidak mengembung. Menutup sekujur jasad si mayit dengan kain
“Aisyah ra berkata, “Ketika Rasulullah saw wafat, jenazah beliau ditutupi dengan kain yang bercorak.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Menyegerakan penyelenggaraan jenazahnya, shalat dan penguburan. Islam telah mengingatkan kita semua bahwa setiap insan yang bernyawa pasti mengalami kematian. Allah SWT telah berfirman :

“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan” ( Q.S. Ali-‘Imran :185)

A. Tata cara pengurusan jenazah

1. Menghadapi orang sakit / sekaratul maut

2. Tajhizul Jenazah (Merawat Mayit)

a. Memandikan jenazah

b. Mengkafani jenazah

c. Menshalatkan jenazah

d. Mengubur jenazah

e. Takziah dan ziarah kubur

v MENGHADAPI ORANG SAKIT (SAKARATUL MAUT)

Apabila kita mendengar berita tentang saudara kita muslim dalam keadaan sakit maka kita disunatkan untuk menjenguknya sebagai mana hadis riwayat Bukhari dan Muslim

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ : اِنَّ رَسُولُ اللهِ صلعم قَالَ :

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّالسَّلاَمِ , وَعِيَادَةُالْمَرِضِ , وَاتِّبَاعُ الْجَنَائِزِ,

وَاِجَابَةُ الدُّعْوَةِ , وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ / رواه البخارى ومسلم

Artinya : Abu Hurairah menerangkan : Bahwa Rasulullah s a w bersabda : Hak orang muslim atas orang muslim lainnya ada lima : menjawab salam , mengunjungi orang sakit, mengantar jenazah , memenuhi undangan dan mentasymit ( mendoa ‘akan ) orang bersin .

§ Beberapa hal yang sebaiknya dilakukan orang yang sakit (Muhtadlir/Orang sekarat pati) :

1. Menghibur dengan membesarkan hatinya

2. Meminta agar tetap bersabar

3. Membaringkan muhtadlir pada lambung sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah qiblat. Jika tidak memungkinkan semisal karena tempatnya terlalu sempit atau ada semacam gangguan pada lambung kanannya, maka ia dibaringkan pada lambung sebelah kiri, dan bila masih tidak memungkinkan, maka diterlentangkan menghadap kiblat dengan memberi ganjalan di bawah kepala agar wajahnya bisa menghadap qiblat.

4. Membaca surat Yasin dengan suara agak keras, dan surat Ar Ra’du dengan suara pelan. Faedahnya adalah untuk mempermudah keluarnya ruh. Nabi saw. bersabda:

5. اِقْرَؤُاْ يٰس عَلَى مَوْتٰاكُمْ. (رواه أبو داود)

Bacakanlah surat yasin atas orang-orang (yang akan) mati kalian”.

(HR. Abu Dawud)

Bila tidak bisa membaca keduanya, maka cukup membaca surat Yasin saja.

6. Mentalqin kalimat tahlil dengan santun, tanpa ada kesan memaksa. Nabi Muhammad saw. bersabda:

7. لَقِّنُوْا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ. (رواه مسلم)

“Tuntunlah orang (yang akan) mati diantara kamu dengan ucapan laailaha illallah”. (HR. Muslim)

8. مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلٰهَ إلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ. (رواه الحاكم)

“Barangsiapa ucapan terakhirnya kalimat laailaha illallah, maka ia akan masuk surga”. (HR. Hakim)

Dalam mentalqin, pentalqin (mulaqqin) tidak perlu menambah kata, kecuali muhtadlir (orang yang akan mati) bukan seorang mukmin, dan ada harapan akan masuk Islam. Talqin tidak perlu diulang kembali jika muhtadlir telah mampu mengucapkannya, selama ia tidak berbicara lagi. Sebab, tujuan talqin adalah agar kalimat tahlil menjadi penutup kata yang terucap dari mulutnya.

9. Memberi minum apabila melihat bahwa ia menginginkannya. Sebab dalam kondisi seperti ini, bisa saja syaitan menawarkan minuman yang akan ditukar dengan keimanannya.

10. Orang yang menunggu tidak diperbolehkan membicarakan kejelekannya, sebab malaikat akan mengamini perkataan mereka.

v Sikap Seorang Muslim jika ada Muslim Lain yang Baru Saja Meninggal
1. Hendaklah kita mengucapkan Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raajiun.
2. Menutup (memejamkan) matanya.
3. Menutup mulutnya, yaitu dengan mengikat dagu dan kepalanya.
4. Qiamkan tangannya.
5. Luruskan kakinya lalu ikat kedua ibu jari kakinya.
6. Letakkan ketempat yang tinggi dan Hadapkan ke Qiblat.
7. Menutup badannya dengan kain agar auratnya tidak terlihat.
8. Diperbolehkan menciumnya sebagai tanda berduka cita.
9. Membayarkan hutangnya.

“Dari Abu Hurairah,Rasulullah saw. bersabda: “Diri orang mukmin itu tergantung (tidak sampai ke hadirat Allah) karena utangnya,hingga utang itu dibayar.” (H.R. at- Tirmidzi)

10. Memberi tahu keluarga, kerabat, dan teman-temannya agar mereka segera mengurus, mendoakan dan menshalatkannya.
11. Tidak melukainya, sebagaimana tidak melukai badan orang yang masih hidup.
12. Tidak mencelanya.

Untuk menghadapi kematian biasanya orang merasa tidak siap dengan berbagai alasan yang dibuatnya, antara lain:

1. Merasa masih sedikit amalnya

2. Merasa dosanya masih banyak

3. Anak-anaknya masih kecil, dan lain-lain

Apapun alasan yang dikemukakan apabila sudah datang waktu kematian, maka kematian itu akan tiba juga , sebagaimana firman Allah dalam QS Yunus : 49

Artinya:

“Katakanlah: “Aku tidak berkuasa mendatangkan kemudharatan dan tidak (pula) kemanfa’atan kepada diriku, melainkan apa yang dikehendaki Allah. Tiap-tiap umat mempunyai ajal. Apabila telah datang ajal mereka, maka mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukan (nya).” (QS.Yunus :49)

§ Haram melakukan perbuatan niyahah ( meratap ) ketika ada musibah kematian , adapun yang termasuk niyahah yaitu :

1. اَلصَّالِقَةِ : Wanita yang menangis menjerit – jerit ketika kena musibah kematian

2. اَلْحَالِقَةِ :Wanita yang mencukur atau mengacak – acak rambut ketika kena musibah kematian

3. اَشَّاقَّةِ : Wanita yang merobek – robek baju ketika kena musibah kematian

B. TAJHIZUL JENAZAH (MERAWAT MAYIT)

Tajhizul jenazah adalah merawat atau mengurus seseorang yang telah meninggal. Perawatan di sini berhukum fardlu kifayah, kecuali bila hanya terdapat satu orang saja, maka hukumnya fardlu ‘ain.

Hal-hal yang harus dilakukan saat merawat jenazah sebenarnya meliputi lima hal,yaitu:

1. Memandikan

2. Mengkafani

3. Menshalatkan

4. Memakamkan

5. Takziah dan ziarah kubur

Dari keempat hal yang diwajibkan di atas, pada taraf praktek terdapat beberapa pemilahan sebagai berikut:

ü Orang Muslim

a. Muslim yang bukan syahid

Kewajiban yang harus dilakukan adalah:

1. Memandikan.

2. Mengkafani.

3. Menshalati.

4. Memakamkan.

b. Muslimyang syahid dunia atau syahid dunia-akhirat,mayatnya haram dimandikan dan dishalati, sehingga kewajiban merawatnya hanya meliputi:

a. Menyempurnakan kafannya jika pakaian yang dipakainya tidak cukup untuk menutup seluruh tubuhnya.

b. Memakamkan.

ü Bayi yang terlahir sebelum usia 6 bulan (Siqtu)

Dalam kitab-kitab salafy dikenal tiga macam kondisi bayi, yakni:

a. Lahir dalam keadaan hidup. Perawatannya sama dengan perawatan jenazah muslim dewasa.

b. Berbentuk manusia sempurna, tapi tidak tampak tanda-tanda kehidupan. Hal-hal yang harus dilakukan sama dengan kewajiban terhadap jenazah muslim dewasa, selain menshalati.

c. Belum berbentuk manusia sempurna. Bayi yang demikian, tidak ada kewajiban apapun dalam perawatannya, akan tetapi disunahkan membungkus dan memakamkannya.

Adapun bayi yang lahir pada usia 6 bulan lebih, baik terlahir dalam keadaan hidup ataupun mati, kewajiban perawatannya sama dengan orang dewasa.

ü Orang Kafir

Dalam hal ini orang kafir dibedakan menjadi dua:

a. Kafir dzimmi (termasuk kafir muaman dan mu’ahad)

Hukum menshalati mayit kafir adalah haram, adapun hal yang harus dilakukan pada mayat kafir dzimmi adalah mengkafani dan memakamkan.

b. Kafir harbi dan Orang murtad

Pada dasarnya tidak ada kewajiban apapun atas perawatan keduanya, hanya saja diperbolehkan untuk mengkafani dan memakamkannya.

1) Memandikan Jenazah

Memandikan mayat hukumnya adalah fardhu kifayah atas muslimin lain yang masih hidup. Artinya, apabila diantara mereka ada yang mengerjakannya, maka kewajiban itu sudah terbayar dan gugur bagi muslimin selebihnya. Karena perintah memandikan mayat itu adalah kepada umumnya kaum muslimin. Sedangkan muslim yang mati syahid tidaklah dimandikan walau ia dalam keadaan junub sekalipun, melainkan ia hanya dikafani dengan pakaian yang baik untuk kain kafan, ditambah jika kurang atau dikurangi jika berlebih dari tuntunan sunnah, lalu dimakamkan dengan darahnya tanpa dibasuh sedikitpun juga. Dan beliau menyuruh agar para syuhada dari perang Uhud dikubukan dengan darah mereka tanpa dimandikan dan disembahyangkan.

a. Syarat Wajib Memandikan Jenazah :

1. Mayat orang Islam.
2. Ada tubuhnya walaupun sedikit.
3. Mayat itu bukan mati syahid.

§ Lafal lafal niat memandikan jenazah

o Lafal niat memandikan jenazah laki – laki

نَوَيْتُ الْغُسْلِ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

o Lafal niat memandikan jenazah perempuan

نَوَيْتُ الْغُسْلِ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

o Lafal niat mentayamumkan jenazah

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ عَنْ تَحْتِ قُلْفَةِ هٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya :
Saya niat tayamum untuk menggantikan membasuh dibawah ( …. ) ini jenazah karena allah ta ‘ala

b. Tahap-tahap memandikan jenazah :

1. Letakkan mayat pada tempat yang tinggi, seperti bangku panjang, batang pisang yang dijejerkan.
2. Gunakan tabir untuk melindungi tempat memandikan dari pandangan umum.
3. Ganti pakaian jenazah dengan pakaian basahan, seperi sarung agar lebih mudah memandikannya, tetapi auratnya tetap ditutup.
4. Sandarkan punggung jenazah dan urutlah perutnya agar kotoran di dalamnya keluar.
5. Basuhlah mulut, gigi, jari, kepala dan janggutnya.
6. Sisirlah rambutnya agar rapi.
7. Siramlah seluruh badan lalu bilas dengan sabun.
8.Mewudlukan mayit. Adapun rukun dan kesunahannya sama persis dengan wudlunya orang hidup. Hanya saja, saat berkumur disunahkan tidak membuka mulut mayit agar airnya tidak masuk ke dalam perut. Hal ini apabila tidak terdapat hajat untuk membukanya.

Adapun niatnya adalah:

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ الْمَسْنُوْنَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ لِهٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى

9. Mengguyur seluruh tubuh mayit dengan air yang dicampur sedikit kapur barus. Dengan catatan, saat meninggal mayit tidak dalam keadaan ihram. Saat basuhan terakhir ini, sunah membaca niat:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ ِللهِ تَعَالٰى

Atau

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ عَلَيْهِ/ عَلَيْهَا

c. Yang Berhak Memandikan Mayat :

Jikalau mayitnya laki-laki yang memandikan harus laki-laki begitu pula apabila mayitnya perempuan, kecuali apabila masih ada ikatan mahrom, suami-istri, atau mayit adalah anak kecil yang belum menimbulkan syahwat. Bila tidak ditemukan orang yang boleh memandikan, maka mayit cukup ditayamumi dengan ditutup semua anggota tubuhnya selain anggota tayamum, dan yang mentayamumi harus memakai alas tangan.

Urutan orang yang lebih utama memandikan mayit laki-laki adalah ahli waris ashabah laki-laki, kerabat lai-laki yang lain, istri, orang laki-laki lain. Waris ashabah yang dimaksud adalah:

1. Ayah

2. Kakek dan seatasnya

3. Anak laki-laki

4. Cucu laki-laki dan sebawahnya

5. Saudara laki-laki kandung

6. Saudara laki-laki seayah

7. Anak dari saudara laki-laki kandung

8. Anak dari saudara laki-laki seayah

9. Saudara ayah kandung

10. Saudara ayah seayah

Bagi mayit perempuan, yang paling utama memandikannya adalah perempuan yang masih memiliki hubungan kerabat dan ikatan mahram dengannya ;seperti anak perempuan, ibu dan saudara perempuan.

Bila seorang perempuan meninggal dan di tempat itu tidak ada perempuan, suami atau mahramnya, maka mayat itu hendaklah “ditayammumkan” saja, tidak boleh dimandikan oleh laki-laki yang lain. Kecuali kalau mayat itu adalah anak-anak, maka laki-laki boleh memandikanya . Begitu juga kalau yang meninggal adalah seorang laki-laki. Jika ada beberapa orang yang berhak memandikan, maka yang lebih berhak ialah keluarga yang terdekat dengan si mayit, dengan syarat ia mengetahui kewajiban mandi serta dapat dipercaya. Kalau tidak, berpindahlah hak itu kepada keluarga jauh yang berpengetahuan serta amanah (dipecaya).

Rasulullah SAW bersabda :
”Dari ‘Aisyah Rasul bersabda : “Barang siapa memandikan mayat dan dijaganya kepercayaan, tidak dibukakannya kepada orang lain apa-apa yang dilihat pada mayat itu, maka bersihlah ia dari segala dosanya, seperti keadaannya sewaktu dilahirkan oleh ibunya”. Kata Beliau lagi : “Yang memimpinnya hendaklah keluarga yang terdekat kepada mayat jika ia pandai memandikan mayat. Jika ia tidak pandai, maka siapa saja yang dipandang berhak karena wara’nya atau karena amanahnya.” (H.R Ahmad)

2) Mengkhafani

Pada dasarnya tujuan mengkafani adalah menutup seluruh bagian tubuh mayit. Walaupun demikian para fuqaha’ memberi batasan tertentu sesuai dengan jenis kelamin mayit. Batasan-batasan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Batas Minimal

Batas minimal mengkafani mayit, baik laki-laki ataupun perempuan, adalah selembar kain yang dapat menutupi seluruh tubuh mayit.

2. Batas Kesempurnaan

a) Bagi mayit laki-laki

Bagi mayit laki-laki yang lebih utama adalah 3 lapis kain kafan dengan ukuran panjang dan lebar sama, dan boleh mengkafani dengan 5 lapis yang terdiri dari 3 lapis kain kafan ditambah surban dan baju kurung, atau 2 lapis kain kafan ditambah surban, baju kurung dan sarung.

b) Bagi mayit perempuan

Bagi mayit perempuan kafannya adalah 5 lapis yang terdiri dari 2 lapis kain kafan ditambah kerudung, baju kurung dan sewek. Kain kafan yang dipergunakan hendaknya berwarna putih dan diberi wewangian, bila mengkafani lebih dari ketentuan batas maka hukumnya makruh, sebab dianggap berlebihan.

a.Cara-cara Mengkafani Mayit

Siapkan 5 lembar kain berwarna putih yang terdiri dari surban atau kerudung, baju kurung, sarung atau sewek, dan 2 lembar kain

untuk menutup seluruh tubuh mayit. Untuk memudahkan proses mengkafani, urutan peletakannya adalah sebagai berikut:

1. Tali.

2. Kain kafan pembungkus seluruh tubuh.

3. Baju kurung.

4. Sarung atau sewek.

5. Sorban atau kerudung.

6. Setelah kain kafan diletakkan di tempatnya, letakkan mayit yang telah selesai dimandikan dengan posisi terlentang di atasnya dalam keadaan tangan disedekapkan.

7. Letakkan kapas yang telah diberi wewangian pada anggota tubuh yang berlubang, anggota tubuh ini meliputi:

a) Mata

b) Lubang hidung

c) Telinga

d) Mulut

e) Dubur

Demikian juga pada anggota sujud, meliputi:

a) Jidat

b) Hidung

c) Kedua siku

d) Telapak tangan

e) Jari-jari telapak kaki

8. Mengikat pantat dengan kain sehelai.

9. Memakaikan baju kurung, sewek atau sarung, dan surban atau kerudung.

10. Mayit dibungkus dengan kain kafan yang menutupi seluruh tubuhnya, dengan cara melipat lapisan pertama, dimulai dari sisi kiri dilipat ke sisi kanan, kemudian sisi kanan dilipat ke kiri. Begitu pula untuk lapis kedua dan ketiga.

11. Mengikat kelebihan kain di ujung kepala dan kaki (dipocong), dan diusahakan pocongan kepala lebih panjang.

12. Setelah ujug kepala dan ujung kaki diikat, sebaiknya ditambahkan ikatan pada bagian tubuh mayit; seperti perut dan dada, agar kafan tidak mudah terbuka saat dibawa ke pemakaman.

3) Mensholatkan Jenazah

a. Syarat-syarat Shalat Jenazah :

a) Mayit telah disucikan dari najis baik tubuh, kafan maupun tempatnya.

b) Orang yang menshalati telah memenuhi syarat sah shalat (Menutup aurat, suci hadats/najis dan menghadap kiblat)

a) Lafal lafal niat mewudhukan jenazah

o Lafal niat mewudhukan jenazah laki – laki

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

o Lafal niat mewudhukan jenazah perempuan

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

b) Lafal lafal niat memandikan jenazah

o Lafal niat memandikan jenazah laki – laki

نَوَيْتُ الْغُسْلِ لِهٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

o Lafal niat memandikan jenazah perempuan

نَوَيْتُ الْغُسْلِ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

o Lafal niat mentayamumkan jenazah

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ عَنْ تَحْتِ قُلْفَةِ هٰذَا الْمَيِّتِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya : Saya niat tayamum untuk menggantikan membasuh dibawah (…) ini jenazah karena allah ta ‘ala .

c) Bila mayitnya hadir, posisi mushalli harus berada di belakang mayit. Adapun aturannya adalah sebagai berikut:

1) Mayit laki-laki:

Mayit dibaringkan dengan meletakkan kepala di sebelah utara. Imam atau munfarid berdiri lurus dengan kepala mayit.

2) Mayit perempuan

Cara peletakkan mayit sama dengan mayit laki-laki, sedangkan imam atau munfarid berdiri lurus dengan pantat mayit.

d) Jarak antara mayit dan mushalli tidak melebihi 300 dziro’ atau sekitar 150 m. Hal ini jika shalat dilakukan di luar masjid.

e) Tidak ada penghalang antara keduanya; misalnya seandainya mayit berada dalam keranda, maka keranda tersebut tidak boleh dipaku.

f) Bila mayit hadir, maka orang yang menshalati juga harus hadir di tempat tersebut.

b. Rukun Shalat Mayit

a) Niat.

Lafal lafal niat shalat jenazah

1. untuk jenazah laki laki Satu

اُصَلِّى عَلَى هَذَا اْلمَيِّتِ اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا / اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

2. untuk jenazah laki laki dua

اُصَلِّى عَلَى هَذَيْنِ اْلمَيِّتِ اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا / اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

3. untuk jenazah banyak

اُصَلِّى عَلَى هَۤؤُلاَءِاْلمَوْتَى اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا / اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالى

4. untuk jenazah perempuan Satu

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ اْلمَيِّتَةِ اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا / اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

5. untuk jenazah ghoib ( imam )

اُصَلِّى عَلَى اْلمَيِّتِ اْلغَائِبِ (فُلاَنْ) اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى

6. untuk jenazah ghoib ( makmum )

اُصَلِّى عَلَى مَنْ صَلىَّ عَلَيْهِ اْلاِمَامُ اَرْبَعَ نَكْبِيْرَاتٍ فَرْضَ اْلكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

b) Berdiri bagi yang mampu.

c) Melakukan takbir sebanyak empat kali termasuk takbiratul ihram.

d) Membaca surat Al Fatihah setelah takbir pertama.

e) Membaca shalawat Nabi setelah takbir kedua.

Contoh bacaan sholawat:

اللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ

f) Mendo’akan mayit setelah takbir ketiga.

Contoh do’a:

Lafal doa setelah takbir ke 3

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَاَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مَدْ خَلَهُ وَاجْعَلِ الْجَنَّةَ

مَثْوَاهُ

Artinya : “ Ya Allah , ampunilah dia , berilah kasih (rahmat ) padanya , berilah maaf padanya , muliakanlah kedatangannya (tempatnya ) , lapangkanlah pintu masuknya ( kekubur ) dan jadikanlah surga tempat kembalinya . “

Lafal do ‘a setelah takbir ke 4

اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ اَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِناَ بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ

“Ya Allah , janganlah Engkau rugikan kami dari pada mendapat pahalanya , dan janganlah Engkau beri kami fitnah sepeninggalnya , dan ampunilah kami dan dia . “

Penjelasan :

Ketika membaca do‘a dalam salat jenazah setelah takbir ke 3 dan ke 4 hendaklah bacaan dlamir ( kata ganti orang ) disesuaikan dengan jenis jenazah tersebut ( laki – laki atau permpuan ), misalnya :

1. Apabila jenazahnya wanita maka dlamir ( kata ) hu ( هُ) diganti dengan dlamir ha ( هاَ )

2. Apabila jenazahnya dua orang maka dlamir ( kata ) hu ( هُ) diganti dengan dlamir huma ( هُمَا )

3 Apabila jenazahnya banyak maka dlamir ( kata ) hu ( هُ) diganti dengan dlamir hum ( هُمْ )

g) Mengucapkan salam pertama setelah takbir keempat.

Contoh bacaan salam:

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

c. Kesunahan Dalam Shalat Jenazah

a) Mengangkat kedua telapak tangan sampai sebatas bahu, lalu meletakkannya diantara dada pusar pada setiap takbir.

b) Menyempurnakan lafadh niat;

أُصَلِّيْ عَلٰى هٰذاَ الْمَيِّتِ/ هٰذِهِ الْمَيِّتَةِ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا/ إِمَامًا ِللهِ تَعَالىٰ.

c) Melirihkan bacaan fatihan, shalawat dan do’a.

d) Membaca ta’awwudz sebelum membaca surat Al Fatihah.

e) Tidak membaca do’a iftitah.

f) Membaca hamdalah sebelum membaca shalawat.

g) Menyempurnakan bacaan shalawat. Adapun lafadhnya adalah:

، اللّـٰهُمَّ صَلَِّ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّّيْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، وَبَارِكْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.

h) Menyempurnakan bacaan do’a untuk si mayit

اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وبَرَدٍ، وَنَقِّهِ مِنَ الخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَاراً خَيْراً مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْراً مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجاً خَيْراً مِنْ زَوْجِهِ، وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الناَّرِ. اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّناَ، وَمَيِّتِنَا، وَشَاهِدِنَا، وَغَائِبِنَا، وَصَغِيْرِنَا، وَكَبِيْرِنَا، وَذَكَرِنَا، وَأُنْثَاناَ، اللّـٰهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلٰى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلٰى اْلإِيْمَانِ. اللّـٰهُمَّ هٰذَا عَبْدُكُ وَابْنُ عَبْدِكَ، خَرَجَ مِنْ رُوْحِ الدُّنْيَا وَسَعَتِهَا وَمَحْبُوْبِهَا وَأَحِبَّائِهِ فِيْهَا إِلٰى ظُلْمَةِ الْقَبْرِ وَمَا هُوَ لاَقِيَهُ، كاَنَ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، وَأَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُكَ وَرَسُوْلُكَ وَأَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ، اللّـٰهُمَّ نَزِّل بِكَ وَأَنْتَ خَيْرُ مَنْزُوْلٍ بِهِ، وَأَصْبَحَ فَقِيْراً إِلىٰ رَحْمَتِكَ وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، وَقَدْ جِئْنَاكَ رَاغِبِيْنَ إِلَيْكَ شُفَعَاءَ لَهُ، اللّـٰهُمَّ إِنْ كَانَ مُحْسِناً فَزِدْ فِيْ إِحْسَانِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيْئاً فَتَجَاوَزْ عَنْهُ، وَلَقِّهِ بِرَحْمَتِكَ اْلأَمَنَ مِنْ عَذَابِكَ، حَتّٰى تَبْعَثَهُ إِلٰى جَنَّتِكَ يٰا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.

i) Bila mayatnya anak kecil sunah untuk menambah do’a:

اللّـٰهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطاً ِلأَبَوْيهِ وَسَلَفاً وَذُخْراً، وَعِظَةً وَاعْتِبَاراً وَشَفِيْعاً، وَثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا وَأَفْرِغِ الصَّبْرَ عَلٰى قُلُوْبِهِمَا وَلاَ تَفْتِنَّهُمَا بَعْدَهُ وَلاَ تَحْرِمْهُمَا أَجْرَهُ.

j) Setelah takbir ke-empat sunah untuk membaca do’a:

اللّـٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ.

k) Membaca do’a untuk masing-masing mukmin setelah membaca shalawat:

اللّـٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ.

l) Salam yang kedua sunah untuk menyempur-nakan. Redaksinya adalah:

اَلسَّلاَمُ عَليْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.

m) Sunah dilakukan di masjid dengan memper-banyak shaf .

4) Menguburkan Jenazah

Adapun urusan selanjutnya sesudah dishalatkan hendaknya jenazah dibawa kepemakaman untuk dikuburkan. Meskipun demikian ada beberapa waktu yang dianggap makruh oleh ulama untuk menguburkan jenazah adalah matahari terbit, matahari berada ditengah-tengah dan matahari terbenam. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penguburan jenazah adalah :
1. Jenazah segera dikuburkan.

“Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda, ”Hendaklah kamu segerakan mengubur jenazah, karena jika orang shaleh, maka kamu mendekatkannya pada kebaikan, dan jika ia bukan orang yang shaleh, supaya kejahatan itu lekas terbuang dari tanggunganmu.” (H.R.Muslim).

2. Liang lahat dibuat seukuran jenazah dengan dengan kedalaman kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan, lebar kira-kira 1 meter.
3. Liang lahat tidak dibongkar dengan binatang buas. Maksud menguburkan jenazah adalah untuk menjaga kehormatan mayat dan menjaga keehatan orang-orang disekitar makam dari bau busuk.
4. Mayat dipikul dari empat penjuru.
“Barang siapa yang mengikuti jenazah maka hendaklah memikul pada keempat penjuru ranjang (keranda) karena sesungguhnya seperti itu adalah dari sunah Nabi. (H.R.Ibnu Majah)
5. Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan ke liang lahat dengan posisi miring ke kanan dan dihadapkan ke kiblat. Ketika meletakkan jenazah di dalam kubur, kita membaca doa :
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻟﻰﻤﻟﺔﺮﺴﻭﻝﷲ
Artinya :
Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah. (H.R.at-Tirmidzi)

6. Lepaskan tali-tali pengikat,lalu tutup dengan papan, kayu, atau bambu, dan timbun sampai galian liang kubur menjadi rata.

Doa Orek Kubur :
ﻤﻧﻬﺎﺨﻟﻗﻛﻢﻮﻤﻧﻬﺎﻨﻌﻳﺪﻜﻢﻮﻤﻧﻬﺎﻨﺧﺭﺠﻜﻢﺘﺎﺭﺓﺍﺧﺭﻯ
7. Mendoakan dan memohonkan ampun atas jenazah.

a) Tata Cara Menguburkan Jenazah :

Dalam penguburan jenazah, kita tidak boleh sembarangan. Kita harus mengetahui tata cara penguburannya. Tata cara tersebut adalah sebagai berikut :

· Waktu Untuk Mengubur Mayat
Mengubur mayat boleh pada siang atau malam hari. Beberapa sahabat Rasulullah saw dan keluarga beliau dikubur pada malam hari.

· Memperdalam Galian Lubang Kubur
Maksud mengubur mayat ialah supaya tertutup, tidak nampak jasadnya dan tidak tercium baunya dan juga agar tidak mudah dimakan burung atau binatang lainnya. Oleh sebab itu, lubang kubur harus cukup dalam sehingga jasad mayat itu aman dari hal-hal di atas.

· Tentang Liang Lahad
Cara menaruh mayat dalam kubur ada yang ditaruh di tepi lubang sebelah kiblat, kemudian di atasnya ditaruh semacam bata dengan posisi agak condong, supaya nantinya setelah ditimbun mayat tidak langsung tertimpa tanah. Cara ini dalam bahasa Arab disebut lahad. Ada juga dengan menggali di tengah-tengah dasar lubang kubur, kemudian mayat diletakkan di dalamnya, lalu di atasnya diletakkan semacam bata dengan posisi mendatar untuk penahan tanah timbunan. Cara ini dalam bahasa Arab disebut syaqqu atau dlarhu. Cara lain ialah menaruh mayat dalam peti dan menanam bersama peti tersebut ke dalam kubur. Atau peti tersebut terlebih dahulu diletakkan dalam keadaan kosong dan terbuka, kemudian setelah mayat dimasukkan ke dalam peti lalu peti itu ditutup lalu ditimbun dengan tanah.

· Cara Memasukkan Mayat ke Dalam Lubang Kubur
Cara terbaik ialah dengan mendahulukan memasukkan kepala mayat dari arah kaki kubur, karena demikian menurut sunnah Rasulullah SAW.

· Menghadapkan Mayat ke Arah Kiblat
Baik di dalam lahad, syaqqu maupun dikubur di dalam peti, mayat diletakkan miring ke kanan menghadap kea arah kiblat dengan menyandarkan bagian tubuh sebelah kiri ke dinding kubur atau dinding peti supaya tidak terlentang kembali.

· Tentang Mengalas Dasar Kubur
Para ulama mazhab empat berpendapat makruh menaruh hamparan atau bantal di bawah mayat di dalam kubur. Bahkan para ulama menganjurkan supaya ditaruh tanah di bawah pipi mayat sebelah kanan setelah dibukakan kain kafannya dari pipi itu ditempelkan langsung ke tanah.

· Berdoa Waktu Menaruh Mayat Dalam Kubur
Pada waktu mayat dimasukkan ke dalam kubur maka dianjurkan supaya membaca doa:
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻟﻰﻤﻟﺔﺮﺴﻭﻝﷲ
Artinya: “Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah”.

· Menutupi Kubur Mayat Perempuan Pada Waktu Ia Dimasukkan Kedalamnya.
Bagi mayat perempuan hendaknya dibentangkan kain dan sebagainya di atas kuburnya pada waktu ia dimasukkan kedalamnya.

· Mencurah Kubur Dengan Tanah Tiga Kali
Sesudah mayat diletakkan dengan baik, maka masing-masing orang yang menyaksikan penguburan itu dianjurkan mencurahi lubang kubur itu dengan tanah tiga kali dengan tangannya dari arah kepalanya. Sesudah itu, dilanjutkan ditimbun dengan tanah galian kubur itu sampai cukup.

· Sunat Menyapu Kubur Dengan Telapak Tangan
Disunnatkan bagi orang yang menyaksikan pemakaman mayat, menyapu kubur dari arah kepala mayat sebanyak tiga kali.

· Sunat Berdoa Untuk Mayat Seusai Pemakaman
Disunatkan memohon ampun bagi mayat dan minta dikuatkan pendiriannya seusai ia dimakamkan, karena pada saat itu ia sedang ditanya di dalam kubur

C. TAKZIAH

Takziah artinya melawat atau menjenguk orang yang meninggal dunia untuk turut mengatakan bela sungkawakepada keluarganya, serta member penghormatan terakhir kepada orang yang telah dipanggiluntuk menghadap kehadirat Allah SWT.

Takziah dapat dilakukan sebelum dan sesudah jenazah dikuburkan hingga selam tiga hari. Namun demikian, takziah diutamakan dilakukan sebelum jenazah dikuburkan.

1. Adab dan Etika Takziah

· Apabila kita mendengar kabar ada seseorang yang meninggal dunia, maka hendaklah mengucapkan:

· Datanglah dengan segera melawat kerumah duka, masuklah kerumahnya dengan mengucapkan salam dam mendoakan.

· Pada ssaat takziah, hendaklah bersikap dan berpakaian sopan.

· Hendaknya memberikan nasihat untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi musibah.

· Hendaklah ikut mengerjakan shalat jenazahdengan ikhlas dan khusyuk.

· Apabila tidak ada uzur, hendaklah kita mengantarkan jenazah itu sampai selesai dimakamkan.

· Memberikan bantuan materi dan moril kepada keluarga yang ditinggalkan, termasuk memberoikan makanan , karena mereka sedang mendapat cobaan.

2. Hikmah Takziah

- Dapat meringankan beban keluarga si mayat, terutama dari segi mental, sehingga merasa sedikit terhibur.

- Tugas dan kewajiban keluarga yang ditinggalkan terbantu.

- Dapat mengingatkan akan kematian

- Penghormatan terakhir pada almarhum/ah

- Ikut mendoakan almarhum/ah

- Mempererat tali persaudaraan umat muslim

D. ZIARAH KUBUR

A.    Pengertian dan Hukum Ziarah Kubur

Ziarah kubur adalah dating ke makam keluarga atau bukan keluargadengan maksud untuk mendoakan agar diterima amalnya dan diampuni dosanya oleh Allah SWT. Ziarah kubur adalah sunah bagi laki-laki, sedangkan bagi perempuan adalah makruh. Alasannya dikhawatirkan perempuan akan menambah perasaan sedih.

B.   Adab (Etika) Berziarah Kubur

Ada beberapa etika dalam berziarah kubur, yakni sebagai berikut:

1. Peziarah hendaknya mengucapkan salam kepada ahli kubur ketika memasuki area makam.

2. Membaca doa-doa, istighfar, tahlil, surah yasin, dan lain sebagainya.Dengan harapan mereka mendapat pengampunan dari Allah SWT.

3. Pada saat berziarah kubur, bersikap sopan dan berhati-hati, jangan duduk diatas kuburan atau bergurau , bermain-main atau yang tidak sesuai dengan suasana ziarah kubur.

4. Ziarah kubur orangtuanya atau orang lain bukan untuk meminta sesuatu, tetapi mendoakan kepada ahli kubur agar mendapat pengampunan dari Allah SWT.

C.    Hikmah Ziarah Kubur

Hikmah ziarah kubur diantaranya:

1. Ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat, maka akan menambah tebalnya iman kepada Allah SWT dan memperbanyak amal saleh.

2. Kita dapat melakukan kontak batin dengan arwah almarhumah, sekalipun dengan alam yang berbeda melalui doa.

3. Ziarah kubur adalah perbuatan ibadah karena sunah Rasulullah. Dengan melihat nisan sebagai saksi bisu akan tumbuh rasa takut kepada Allah SWT.

Pada awalnya ziarah kubur dilarang oleh Rasulullah karena dikhawatirkan menimbulkan syirik (meminta pada leluhurnya) akantetapi setelah Rasulullah SAW menilai bahwa tingkat keimanan umat sudah kuat, maka Rasullulah pun memerintahkan untuk berziarah kubur. Selain itu berziarah kubur banyak lagi hikmah yang dapat digali.

BAB III
PENUTUP

Analisis

Dalam makalah ini terdapat tata cara memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkan jenazah. Selain itu juga makalah ini juga mengandung suatu nilai dimana dalam penyelenggaraan jenazah merupakan suatu etika dalam islam yang diajarkan oleh nabi Muhammad SAW, penyelenggaraan jenazah juga merupakan penghormatan orang ditinggalkan atau orang hidup terhadap orang yang meninggal tersebut, yang menggambarkan rasa persatuan dan kesatuan sebagai mahluk sosial yang berasal dari yang kuasa dan akan kembali kepada yang kuasa. Dan terakhir didalam makalah ini mengandung unsur suatu keterampilan dimana didalam penyelenggaran jenazah ini seseorang dapat mengetahui tata cara dalam penyelenggaraan ataupun pengurusan jenazah.

Kesimpulan

penyelenggaraan jenazah ini merupakan suatu penghormatan orang yang masih hidup terhadap orang telah meninggal, penghormatan ini merupakan suatu bukti rasa saling menganggap manusia merupakan makhluk yang berasal dari yang satu dan akan kembali padanya. Walaupun hukumnya fardhu kifayah, dalam pengurusan jenazah ini kita dianjurkan untuk lebih mendalami pengetahuan baik memandikan, mengafankan, menyolatkan, dan juga menguburkan jenazah .

Saran
Semoga pembaca dapat memahami dan mempraktekan cara-cara dalam penyelenggaraan jenazah baik memandikan, mengafani, menshalatkan maupun menguburkannya.

Minggu, 27 Januari 2013

Periodisasi Karya Sastra

Diposting oleh silfsilfi di 05.22 0 komentar

A. Angkatan 20 (Angkatan Balai Pustaka)

Angkatan Balai Pustaka adalah penamaaan yang diberikan terhadap karangan-karangan yang diterbitkan Balai Pustaka, yaitu muncul pada tahun 1920-an.

1. Latar Belakang:

· Pemerintahan jajahan mendirikan taman bacaan rakyat.

· Mengumpulkan/membukukan cerita rakyat.

· Memberi kesempatan kepada pengarang untuk lebih kreatif.

2. Ciri-ciri karangan balai pustaka :

a. Tema yang diangkat adalah masalah adat istiadat

b. Gaya bercerita yang bertele-tele

c. Berisi nasihat

d. Gaya bahasa Balai pustaka, yaitu bahasa Melayu keseharian masyarakat Indonesia saat itu.

3. Contoh karya-karya masa Balai Pustaka adalah sebagai berikut :

a. Puisi : Bahasa, Bangsa, dan Tanah Air (kumpulan puisi). Karya Muhammad Yamin

b. Prosa:

1) Siti Nurbaya, Karya Marah Rusli.

Buku Siti Nurbaya oleh Marah Rusli (Roman,1922) mendapat penghargaan dari ahli sastra dan kritikus sastra. Dengan terbitnya buku Siti Nurbaya tahun 1922 itu, tercapailah puncak roman yang sesungguhnya. Karena pengarang telah berhasil menciptakan sebuah roman atau sebuah komposisi yang layak diterima dan masuk akal. Tidak saja mempersoalkan masalah-masalah nyata tetapi juga mengemukakakan manusia-manusia yang hidup.

2) Tak Putus Dirundung Malang, Dian yang Tak Kunjung Padam, dan Anak Perawan di Sarang Penyamun. Ketiganya karya Sutan Takdir Alisyahbana

3) Salah Asuhan, Pertemuan Jodoh, Robert Anak Surapati (Roman Sejarah), karya Abdul Muis.

Buku Salah Asuhan oleh Abdul Muis (Roman, BP,1928) ini mendapat penghargaan dari ahli sastra dan kritikus sastra. Masalah yang dikupasnya bukan kawin paksa lagi, melainkan sepak terjang pemuda terpelajar yang lupa daratan karena pendidikan Barat dan mencemoohkan bangsanya sendiri (bangsa Timur). Hal itu menunjukan kekhawatiran Abdul Muis.

4) Azab dan Sengsara, Si Jamin dan Si Johan, Binasa Karena Gadis Priangan, karya Merari Siregar.

B. Angkatan 30 ( Angkatan Pujangga Baru)

Pujangga Baru adalah penamaan bagi karangan-karangan para pengarang yang berkecimpung atau beriringan dengan terbitnya majalah Pujangga Baru (Golongan Pujangga Baru).

1. Latar Belakang:

· Pertemuan dengan Bangsa Eropa yang berpengaruh pada politik, jalan pikiran, pola hidup, dan hasil sastra.

· Lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang mengangkat Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi sekolah.

2. Ciri-ciri:

a. Bertema nasional.

b. Romantis idealis (penuh cita-cita).

c. Impresimisme (penuh kesan).

d. Meniru kebudayaan Belanda.

e. Bentuk puisinya berbaris: distikon, quin, kuatrin, cektek, tersina, septina, oktat, syair, soneta.

f. Nama pengarang ditulis.

g. Bahasa klise ditinggalkan.

h. Ada permainan bunyi.

3. Contoh karya-karyanya

a. Manusia Baru (drama), karya Sanusi Pane

b. Layar Terkembang, karya Sutan Takdir Alisyahbana.

Layar Terkembang (Roman,BP,1936) ini mendapat apresiasi para ahli sastra dan kritikus sastra. Buku ini merupakan roman yang banyak dikaji, terutama oleh para ahli sastra. Buku ini merupakan pancaran cita-cita Sutan Takdir Alisyahbana untuk mengangkat derajat bangsa Indonesia ke taraf yang sejajajr dengan bangsa-bangsa lain. Layar Terkembang merupakan roman yang baik pada zaman perang.

c. Buah Rindu (kumpulan puisi), Nyanyi Suci (berisi kerinduan seseorang pada Tuhannya/puisi), Bhagawat Gita (prosa), karya Amir Hamzah.

C. Angkatan ‘45

Angkatan ’45 adalah penamaan bagi karangan-karangan para pengarang tahun 1940-an, yaitu pada zaman penjajahan Jepang dan zaman kemerdekaan Indonesia.

1. Latar Belakang:

· Kekejaman penjajah terhadap rakyat/sastra.

· Penderitaan rakyat akibat revolusi.

2. Ciri-ciri:

a. Ekspresionisme

b. Romantis realistis.

c. Lebih mementingkan isi daripada bahasa.

d. Humanisme Universal.

e. Sinisme.

f. Realita (sesuai kenyataan).

g. Bahasa yang digunakan bahasa sehari-hari

h. Terpengaruh dunia internasional

i. Keberanian dan kebebasan mengembangkan visi.

j. Temanya merupakan kebebasan individu

3. Contoh karya-karya pada masa ini adalah sebagai berikut:

a. Aku, Kerawang Bekasi, Diponegoro, Beta Pattirajawane, Isa, kumpulan puisi Kerikil Tajam Yang Terhempas dan Yang Luput . Karya Chairil Anwar (Raja Puisi)

b. Harimau! Harimau! (Roman), Jalan Tak Ada Ujung (Roman), Tak Ada Esok (Roman). Karya Mochtar Lubis.

c. Surabaya, Corat-coret di Bawah Tanah, Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma. Karya Idrus (Raja Prosa).

d. Belenggu oleh Armyn Pane (Roman,Pustaka Rakyat, 1940)

Prof.Dr.A Teeuw mengatakan bahwa Buku Belenggu oleh Armyn Pane (Roman, Pustaka Rakyat, 1940) menunjukan telah lepas dari tradisi lama, sudah tidak lagi memepersoalkan Barat dan Timur, sehiungga dapat dikatakan sudah dapat mencapai tingkatan kesusastraan yang lebih tinggi yang bercorak naturalisme yang merupakan corak roman bagi Angkatan’45.

D. Angkatan ‘50

Nama angkatan ini diusulkan oleh W.S. Rendra, namun tidak mendapat sambutan karena latar belakang, ciri-ciri, dan pengarang sebagian besar sama dengan Angkatan '45.

1. Contoh karya-karya pada masa ini adalah sebagai berikut:

a. Balada Orang-orang Tercinta (kumpulan puisi), Balada Terbunuhnya Atma Karpo (kumpulan puisi), Odipus Sang Raja (Drama).Karya W.S. Rendra (Raja Penyair dan Dramawan).

b. Tahun-tahun Kematian (kumpulan cerpen), Surat Cinta Endang Rosidin, Pesta (kumpulan puisi). Karya Ajip Rosidi.

c. Dua Dunia (kumpulan cerpen), Namaku Hiroko (Roman), Padang Halang di Belakang Rumah (Roman), Pada Sebuah Kapal. Karya NH. Dini.

E. Angkatan ’66

Istilah Angkatan ’66 diperkirakan oleh H.B. Jassin dalam majalah Horison, “Angkatan ’66: Bangkitnya Satu Generasi”. Menurut H.B Jassin, Angkatan ’66 merupakan pengarang yang giat menulis dalam majalah-majalah sastra dan kebudayaan sekitar tahun 1955-an.

1. Latar Belakang:

· Penyelewengan oleh pemimpin rakyat.

· Korupsi merajalela.

· Pengangkapan dan kekejaman terhadap orang-orang yang menentang pemerintahan

2. Ciri-ciri:

a. Bentuknya puisi bebas dan cerpen.

b. Isinya protes terhadap pemimpin yang lupa daratan. 

c. Bahsanya panjang-panjang.

d. Temanya penderitaan rakyat.

e. Munculnya kelaguan.

3. Contoh karya-karya pada masa ini adalah sebagai berikut:

a. Kita Adalah Pemilik Sah Republik Ini, Dari Ibu Seorang Demonstran, Yang Kami Minta Hanyalah Sebuah Bendungan Saja, Malu Aku Jadi Orang Indonesia. Karya Taufik Ismail.

b. Pidato Seorang Demonstran, Pernyataan, Ode Pemakaman. Karya Masyur Samin.

c. Telah Gugur Beberapa Nama, Tirani, Bumi yang Berpeluh, Mereka Telah Bangkit. Karya Buur Raswanto.

d. O, Amuk, dan Kapak. Karya Sutardji Calzoum Bachri

e. Dukamu Abadi (1969) dan Mata Pisau (1974), karya Sapardi Djoko Damono.

f. Parikesit (1969), Interlude (1971), dan Potret Seorang Penyair Muda Sebagai Si Malin Kundang (1972). Karya Goenawan Mohamad.

F. Angkatan 2000

Korrie Layun Rampan pada tahun 2002 melempar wacana tentang lahirnya “Sastrawan Angkatan 2000”. Sebuah buku tebal tentang Angkatan 2000 yang disusunnya diterbitkan oleh Gramedia, Jakarta pada tahun 2002. Seratus lebih penyair, cerpenis, novelis, eseis, dan kritikus sastra dimasukan Korrie ke dalam Angkatan 2000, termasuk mereka yang sudah mulai menulis sejak 1980-an, sepertiAfrizal Malna, Ahmadun Yosi Herfanda, dan Seno Gumira Ajidarma, serta yang muncul pada akhir 1990-an, seperti Ayu Utami dan Dorothea Rosa Herliany.

1. Contoh karya-karya pada masa ini adalah sebagai berikut:

a. Laskar Pelangi (2005),Sang Pemimpi (2006), Edensor (2007), Maryamah Karpov (2008), Padang Bulan dan Cinta Dalam Gelas (2010), karya Andrea Hirata.

b. Saman (1998) dan Larung (2001), karya Ayu Utami

c.  Supernova 1: Ksatria Putri dan Bintang Jatuh (2001),Supernova 2.1: Akar (2002), Supernova 2.2: Petir (2004), karya Dewi Lestari.

d. Negeri Lima Menara (2009), Ranah Tiga Warna (2011), karya Ahmad Faudi.

~~

Sumber :

~ LKS Kreatif Bahasa Indonesia SMA/MA kelas XII semester genap

~mbah google

Kamis, 12 April 2012

Makalah Haji dan Umrah

Diposting oleh silfsilfi di 15.22 0 komentar

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal ibadah haji ini yang mereka warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan disana-sini. Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, wukuf, dan melontar jumrah. Hanya saja pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya. Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat), sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.

Haji diwajibkan pada tahun kesembilan Hijriyah yakni setelah Isalm berkembang dan memperoleh kemajuan di Madinah.

Tiap tahun lebih dari 2,5 tahun juta umat muslim menunaikan ibadah Haji. Haji adalah rukun Islam kelima, yang wajib untuk setian muslim yang mampu, sekali seumur hidup. Untuk setiap Negara, pemerintah Arab Saudi menerapkan system kuota haji sebanyak 1 persen dari jumlah muslim yang bersangkutan.

Masjidil Haram,Luas masjid ini 130ribu m2,dapat menampung sejumlah 500ribu orang. Menaranya setinggi 90 meter.

Ka’bah ,kiblat umat islam dalam shalat menjadi pusat dalam tawaf 15m. Didalam ka’bah terdabat batu hitam.Ka’bah dibangun oleh nabi Ibrahim dan Ismail, seluas 99 m2 , tingg 15m dan tebal dinding 1m.

Renovasi Ka’bah :

· 610 Masehi : dibangun kembali oleh Nabi Muhammad SAW

· 683 Masehi : Khalifah Abdullah bin Az-Zubair merekontruksi Ka’bah mengikuti podasi yang asli, sesudah hancur olh angkatan bersenjata Suriah

· 693 Masehi : Dibangun kembali oleh khalifah Abdul Malik bin Marwan

· 1959 Masehi : Renovasi sesudah parah karena banjir

· 1996 Masehi : dibangun kembali menggunakan batu asli

Allah berfirman : “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan Haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus (unta yang kurus menggambarkan jauh dan sukarnya perjalanan yang ditempuh oleh jama’ah Haji) Yang datang dari segala penjuru jauh. Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang sudah ditentukan, atas rizeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan ( sebagian lain) berikan orang-orang yang sengsara lagi kafir.” ( Q.S. Al-Hajj : 27-28)

Dasar Hukum Haji dan Umroh

· Surat Ali-Imran :97

· Al-Baqarah :196-197

· Al-Hajj : 27-28

· Ali –Imran :97

B. Rumusan Masalah

Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam proses penyusunan makalah ini adalah “Ibadah Haji dan Umrah”.
Untuk memberikan kejelasan makna serta menghindari meluasnya pembahasan, maka dalam makalah ini masalahnya dibatasi pada :
1. Pengertian Ibadah haji dan Umrah
2. Kegiatan selama Ibadah Haji dan Umrah
3. Tempat yang digunakan untuk Ibadah Haji dan Umrah

4. Hal-hal yang membatalkan ibadah Haji dan Umrah

C. Tujuan

Pada dasarnya tujuan penulisan makalah ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu tujuan umum dan khusus. Tujuan umum dalam penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.
Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian ibadah haji dan umrah
2. Untuk mengetahui apa saja yang utama dilakukan selama ibadah haji dan umrah
3. Untuk mengetahui lokasi utama dalam ibadah haji dan umrah
4. Untuk mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan ibadah haji dan umrah

Pengertian

Haji adalah rukun Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah).

Secara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Seperti berkunjung ke Arafah untuk wukuf dimulai setelah tergelincirnya matahari tanggal 9 dzulhijah sampai dengan terbit fajar padatanggal 10 dzulhijah.

Syarat wajib melaksanakan ibadah haji.

1.Isla m
2.Berakal Sehat
3.Baligh

4. Merdeka
4.Mampu (Istitha’ah) yaitu :

- Sehat Jasmani

-Ada bekal untuk biaya perjalanan dan untuk orang yang ditinggalkan

- Ada kendaraan

-Aman di perjalanannya.

-Bagi Wanita harus ada mahram yang menyertainya seperti : suami, ayahnya, saudara lain yang dipercaya

“janganlah seorang wanita bepergian ( bersafar) melainkan beserta mahramnya” ( H.R. Bukhari )

Rukun Haji

Rukun Haji adalah Segala sesuatu yang harus dikerjakan dalam ibadah Haji jika tidak

dilaksanakan maka ibadah Hajinya tidak sah. Oleh karena itu harus mengulang lagi pada waktu

yang lain. Adapun yang termasuk rukun Haji adalah :

1.Ihram, yaitu yaitu mengerjakan ibadah haji dengan memakai pakaian Ihram dan niat haji

2.Wukuf, yaitu berhenti di Arafahdimulai dari tergelincirnya mata haritanggal 9 Zulhijjah

sampai terbenam matahari

3.Thawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah tuju kali putaran pada arah yang berlawanan dengan arah berputarnya arah jarum jam.Dimulai dari sudut tempat Hajar Ashwad –Batu Hitam-berada.

“ Dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah tua itu ( Baitullah).” (Q.S.Al-Hajj29)

Ø Syarat thawaf :

a. Menutup aurat

b. Suci dai hadas dan najis

c. Ka’bah disebelah orang yang thawaf

d. Permulaan thawaf di hajar ashwad

e. Thawaf dilakukan 7 kali putaran

f. Thawaf didalam masjid

Ø Macam-macam thawaf :

a) Thawaf qudum

b) Thawaf Ifada

c) Thawaf Wada’

d) Thawaf Tahalul

e) Thawaf nazar

f) Thawaf sunnah

4. Sa’I, Yaitu berlari-lari kecildari BukitSafakebukit Marwah sebanyak tuju kali.

5. Tahallul (memotong rambut) Yaitu melepaskan diri dari Ihram haji sesudah selesai mengerjakan seluruh rangkaian ibadah Haji dengan cara mencukur rambut sekurang-kurangnya tiga helai rambut.

6. Tertib, artinya rukun haji secara berurutan dari awal sampai akhir

Wajib Haji

Wajib Haji adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam mengerjakan haji, jika tidak dilakukan, wajib menggantinya dengan membayar dam, yaitu menyemblih binatang.

Jenis – Jenis Ibadah Haji

Setiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.

Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Di antara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.

Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud :

§ Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.

§ Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan serta tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.

§ Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

Kegiatan Ibadah Haji

§ Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.

§ 8 Dzulhijjah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.

§ 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.

§ 10 Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan

§ 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.

§ 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.

§ Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

Lokasi Utama Dalam Ibadah Haji

Makkah Al Mukaromah

Di kota inilah berdiri pusat ibadah umat Islam sedunia, Ka'bah, yang berada di pusat Masjidil Haram. Dalam ritual haji, Makkah menjadi tempat pembuka dan penutup ibadah ini ketika jamaah diwajibkan melaksanakan niat dan thawaf haji.


Arafah

Kota di sebelah timur Makkah ini juga dikenal sebagai tempat pusatnya haji, yiatu tempat wukuf dilaksanakan, yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah tiap tahunnya. Daerah berbentuk padang luas ini adalah tempat berkumpulnya sekitar dua juta jamaah haji dari seluruh dunia. Di luar musim haji, daerah ini tidak dipakai

Muzdalifah

Tempat di dekat Mina dan Arafah, dikenal sebagai tempat jamaah haji melakukan Mabit (Bermalam) dan mengumpulkan bebatuan untuk melaksanakan ibadah lempar jumrah di Mina.

Mina
Tempat berdirinya tugu jumrah, yaitu tempat pelaksanaan kegiatan melontarkan batu ke tugu jumrah sebagai simbolisasi tindakan nabi Ibrahim ketika mengusir setan dan menggunting rambut.Pada tanggal 11,12,13 Dzulhijah melempar tiga jumrah Jumrah Aqabah ,Jumrah Ula, dan Jumrah Wustha. Di tempat ini jamaah juga diwajibkan untuk menginap satu malam.
Madinah

Adalah kota suci kedua umat Islam. Di tempat inilah panutan umat Islam, Nabi Muhammad SAW dimakamkan di Masjid Nabawi. Tempat ini sebenarnya tidak masuk ke dalam ritual ibadah haji, namun jamaah haji dari seluruh dunia biasanya menyempatkan diri berkunjung ke kota yang letaknya kurang lebih 330 km(450 km melalui transportasi darat) utara Makkah ini untuk berziarah dan melaksanakan salat di masjid Nabi.

Larangan – Larangan dalam Ibadah Haji

1. Melakukan hubungan seksual atau apa pun yang dapat mengarah pada perbuatan hubungan seksual

2. Melakukan perbuatan tercela dan maksiat

3. Bertengkar dengan orang lain

4. Memakai pakaian yang berjahit (bagi laki-laki)

5. Memakai wangi-wangian

6. Memakai khuff (kaus kaki atau sepatu yang menutup mata kaki)

7. Melakukan akad nikah

8. Memotong kuku

9. Mencukur atau mencabut rambut

10. Memakai pakaian yang dicelup yang mempunyai bau harum

11. Membunuh dan memakan binatang buruan

Hal – Hal yang membatalkan Ibadah Haji

Ibadah haji bisa batal  disebabkan oleh salah satu dari kedua hal berikut. 

a. Jima’, senggama, bila dilakukan sebelum melontar jamrah ’aqabah. Adapun jima` yang dilakukan pasca melontar jumrah ’aqabah dan sebelum thawaf ifadhah, maka tidak dapat membatalkan ibadah haji, sekalipun yang bersangkutan berdosa. Namun sebagian di antara mereka berpandapat bahwa ibadah haji tidak bisa dianggap batal karena melakukan jima’.

b. Meninggalkan salah satu rukun haji. Manakala ibadah haji kita batal disebabkan oleh salah satu dari dua sebab ini, maka pada tahun berikutnya masih diwajibkan menunaikan ibadah haji, bila mampu, sebagaimana yang telah penulis jelaskan pada pembahasan pengertian istitha’ah. Jika tidak, maka pada waktu-waktu yang kita mampu melaksanakannya; karena ibadah ini wajib segera dilaksanakan bila kita sudah mampu.

DAM

Dam menurut bahasa artinya darah, sedang menurut istilah adalah mengalirkan darah

( Menyembelih ternak di tanah haram dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji atau umrah )

Jenis-jenis DAM adalah :

1. Dam Hadyu.
Yaitu dam yang diwajibkan bagi mereka yang melaksanakan haji Tamattu' atau haji Qiran, dan jika tidak mampu membeli binatang hadyu, maka wajib melaksanakan puasa selama 10 hari. Tiga hari dilakukan pada masa haji dan yang tujuh hari dilakukan setelah kembali ke kampung halaman.

2. Dam Fidyah (tebusan).
Yaitu dam yang diwajibkan atas orang yang sedang dalam ihram, lalu mencukur rambutnya karena sakit atau sesuatu yang mengganggu kepalanya, seperti kutu dan lain sebagainya, berdasarkan pada firman Allah: "…Maka jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan

di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya untuk berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban…"

3. Dam Jazaa'.
Yaitu dam yang wajib dibayar oleh orang yang sedang berihram bila membunuh binatang buruan darat. Adapun bina-tang buruan laut, maka tidak ada dendanya.
4. Dam Ihshar.
Dam yang wajib dibayar oleh jama'ah haji yang tertahan atau terkepung sehingga tidak dapat menyempurnakan manasik hajinya, baik tertahannya disebabkan karena sakit, terhalang oleh musuh atau sebab-sebab lainnya, sementara dia tidak mengucapkan persyaratannya pada awal ihramnya. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhannahu wa Ta'ala

5. Dam Jima'.
Yaitu dam yang diwajibkan kepada jama'ah haji yang dengan sengaja mengumpuli isterinya ditengah pelaksanaan ibadah haji. Dalam kitabnya "Ahkaamul Hajj" Syaikh 'Abdullah bin Ibrahim al-Qar'awi menuturkan: "Adapun orang yang mengerjakan hal-hal yang menjerumuskan kepada jima' (senggama), maka wajib bagi-nya menyembelih seekor kambing untuk para fuqara' yang bermukim di tanah Haram. Hal ini berdasarkan pada firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :

UMRAH

Pengertian

Umrah adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf di Ka`bah dan Sa`i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.

Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Syarat untuk mengerjakan umrah adalah

1.Is la m
2.Berakal Sehat
3.Baligh
4.Mampu (Istitha’ah) yaitu :

- Sehat Jasmani

-Bagi Wanita harus ada mahram

Rukun umrah adalah :

1. Ihram

2. Tawaf

3. Sai

4. Mencukur rambut kepala atau memotong sebagian(tahalul)

5. Tertib

Adapun wajib umrah hanya satu, yaitu memulai ihram dari miqat.

Ketentuan miqat umrah

Miqat adalah memulai ihram dari suatu tempat sesuai dengan datangnya seseorang

a. Miqat Zamani, yaitu sepanjang tahun

b. Miqat Makani, yaitu sama dengan miqatnya haji

Tata Cara Umrah

Untuk tata cara pelaksanaan umrah, maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :

1. Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.

2. Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.

3. Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika 'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.

4. Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.

5. Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.

6. Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.

7. Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.

8. Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.

9. Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.

10. Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.

11. Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.

12. Dengan demikian selesai sudah amalan umrah

HIKMAH IBADAH HAJI DAN UMROH

1. Memperkokoh jiwa tauhid dan melahirkan perilaku yang betul-betul bertakwa

2. Membentuk pribadi yang memiliki kasih saying kepada anak-anaknya dan anak-anak yang berbakti kepada kedua orangtuanya.

3. Melontar jumrah dapat mendoroh muslim/muslimah agar setiap saat mampu membentengi diri dari tipu daya syetan.

4. Haji mabrur mendapatkan balasan surga

“Tiada balasan apapun bagi Haji mabrur kecuali surge.Rasulullah SAW ditanya apa yang dimaksud mabrur itu ? Rasulullah mwnjawab :”suka member makanan/bantuan social dan lemah lembut dalam bicra.”( H.R. Ahmad )

5. Pembiayaan yang dikeluarkanuntuk menunaikan ibadah haji akan mendapat pahala berlipat ganda .

“Pembiyaan dalam menunaikan ibadah haji seperti dijalan Allah.yaitu satu dirham, dibalas dengan tujuh ratus dirham.” ( H.R. Ahmad dan Tarmuzi)

6. Muslim/muslimah yang dilaksanakan haji tentu akan dibanggakan oleh Allah SWT dan malaikatnya

7. Memiliki semangat tinggi untuk berkorbanh Ibadah Haji dan umrah dapat mendorong umat Islam untuk mewujudkan tali persudaraan dan persatuan ( Ukhuwah Islamiah )

8. Ibadah haji dijadikan muktamar akbar seluruh dunia untuk membahas dan memecahkan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa serta dunia islam

9. Memberi dorongan kepada setiap keluarga musilim sekuat tenaga dengan cara yang halal mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, agar dapat melaksanakan cita-citanya menunaikan ibadah haji.

10. Musimah yang hajinya mabrur akan memperoleh pahala jihad yang paling utama

Aisyah ra berkata : “Kami ( kaum wanita ) berpendapat bahwa jihad adalah amal yang paling utama. Apakah kami ( kaum wanita ) tidak boleh berjihad ?”

Rasulullah menjawab : “Jihad yang paling utama bagi wanita adalah Haji mabrur.” ( H.R. Bukhari)

PENUTUP

Haji adalah salah satu rukun islam, haji adalah ibadah yang tergabung pada-Nya antara amalan badan dan pengorbanan harta, dan haji adalah salah satu ibadah yang paling agung, yang memiliki kandungan makna, dan hikmahyang sangat luas lagi mendalam.

Haji adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat,shalat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dankeilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulanDzulhijjah).

Bagi umat islam yang hendak melaksanakan ibadah haji, sebaiknya mempersiapkan diri baik secara fisik maupun mental atau spiritual sebab ibadah haji merupakan ibadah yang sangat menguras tenaga disamping mental dan batin.

Ibadah haji yang dilaksanakan dengan niat ikhlas karena Allah dan sesuai ketentuan sehingga termasuk haji mabrur, tentu akan mendatangkan banyak hikmah bagfi kehidupan pribadi dan keluarga maupun bagi masyarakat,Negara dan bangsa.

Daftar Pustaka :

· Al-Qur’an

· Al- Hadist

· www.google.com

· Buku pendidikan Agama Islam SMA untuk kelas X penerbit Erlangga

· LKS Tuntas Pendidikan Agama Islam kelas X semester 2

Jumat, 10 Februari 2012

Sekolah Menengah Atas

Diposting oleh silfsilfi di 01.20 1 komentar

SMA , Apa yang anda pikirkan ? :/

hmmmm , menurut kamu enakan SMP , SD , apa SMA ? atau malah TK ? enakan mana coba ?
SMA itu kayak lagu itu hlo , pernah denger ga ? yang masa-masa paling indah masa masa di sekolah , yah gitu deh perasaan ku pas di SMA, aku masih kelas 11 sih sekarang, gmn kalo udah lulus , pasti ngangeniiin banget Sad smile
Aku sekolah di SMA N 1 KALASAN , tau kan itu dimana ? :D #aku anggap tau.Aku sekolah di sana udah hampir 4 semester, berarti tinggal setahun lagi aku sekolah disana dan berarti setahun lagi aku udah bukan pelajar , udah puny KTP , SIM aahh kayak gitu deh .

Aku dulu kelas XF  wali kelasnya  Bu Ririn, jadi singkatan nama kelasku tuh BBR (Bocae Bu Ririn) aku dulu disana dapet nomer absen terakhir Disappointed smile . Kelas F tu asik asik Open-mouthed smile aku punya sahabat , temen disana :’) jadi kangen sama mereka .

apupil(553)

23052011 Itu penghuni –penghuni sepuluh F , itu cuman sebagian sih :o

14032011(013) 
Ini pas kemah  (seru :D )

anggunntt0764
di ruang seni musik , aku disitu pernah dihukum –sial—“

apupil(575) 
seru lagi Open-mouthed smile

215210_1693146367749_1210476362_31348526_773578_n 
kartini-kartono #dapet juara 2 buat kostum apa apaya ? lupak :D

DSC03613

CIMG8838 
Study wisata

Di kelas sepuluh ini aku dapet banyakk pelajaran selain ilmu aku juga dapet pelajaran tentang persahabatan, kesetiaan , kekompakan dsb

Sekarang aku udah kelas 2 nih , Jurusannya IPA . Aku dapet kelas XI IPA 3 . Pertama masuk kelas , rasanya kayak masuk rumah hantu rasanya takut , suasananya juga krikkrik Open-mouthed smile mungkin baru proses adaptasi kalii ya . Dan lama-kelamaan setelah beradaptasi cukup lama yah kira-kira satu minggu , kelas yang semulanya nakutin jadi seru (karna ada aku sih jadi seru *wuekk* Smile with tongue out ).karena udah sering ketemu dan udah adaptasi , kita jadi bisa kompak, aku jadi love love sama XI IPA 3 deh .
oh iya wali kelasnya nama ibu Gemma , beliau juga mengajar mata pelajaran basa inggris , singkatan kelas ku tuh .. apa ya ? ada banyak sih wkwk , cuman kayaknya ini yang di patenkan “EaST” (Eleven natural Science Three) . Ini nih muka-muka penghuni sebelas ipa 3

IMG_0667 
enggak kalah serunya kan Smile

26102011(010)pas lompat jauh Open-mouthed smile

DSCN1722
kelas XI IPA 3 juga kebagian ngurus kompos , nambah pengetahuan Smile

DSCN0446xcx
Ini buku penuh misteri , buku paling BAUK yang pernah ku temui

DSCN2141 

DSCN1675
pas dapet tugas buat film kelas judulnya isyarat cinta , dan semoga berhasil , semangat ! #yeah

2011-10-30 11.38.09 
pengajian kelas di rumah absen 01 Open-mouthed smile

19102011(008)  IMGA0269 04012012170616112011 25102011(002)
ini namnya paparazi  #pisss Open-mouthed smile

Masih banyak lagi sih fotonya , pokoknya di kelas 11 SMA ini aku ngrasain sesuatuk , yang enggak bisa aku ungkapin dengan kata-kata deh #lebay

Senin, 30 Januari 2012

ANGKET KTI (Karya Tulis Ilmiah)

Diposting oleh silfsilfi di 00.42 2 komentar

Nama :...............................................
Sekolah :...............................................

PENGARUH BAHASA ALAY TERHADAP PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR DI KALANGAN PELAJAR

Petunjuk !

· Bacalah pertanyaan dengan cermat dan teliti

· Jawablah perntanyaan dengan sejujur-jujunya!

A. Isi kolom dibawah ini dengan memberi tanda ( V ) pada kolom yang sudah disediakan !
keterangan : T = Tidak pernah
J = Jarang
S = Sering
SS = Sangat Sering

No.

PERTANYAAN

T

J

S

SS

1.

Apakah anda pernah menggunakan bahasa alay dalam kehidupan sehai-hari ?

       

2.

Apakah anda pernah menggunakan bahasa seperti dibawah ini :

       
 

§ kAmYu Lagii Dimandos s3kAraNGS?

       
 

§ kamu sedang dimana sekarang ?

       
 

§ U l491 d1m4n4 53k4rAn6 ?

       
 

§ Km lg dmn skr ?

       
 

§ Qmo03 a93 d!M4n4 c3k4Ran9 ???!!!!

       

3.

Pernahkah anda menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada orang tua anda ?

       

B . Jawablah pertanyaan dibawah ini !

1. Kapan anda menggunakan bahasa indonesia baik dan benar sesuai dengan EYD ?

Jawab:…………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………..

………………………………………………………………………………………...

2. Menurut anda apakah bahasa alay mempengaruhi tatanan bahasa indonesia yang baik dan benar ? Berikan alasan anda !

Jawab:…………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………..

………………………………………………………………………………………...

3. apakah anda merasa aneh saat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar? Berikan alasan anda !

Jawab:…………………………………………………………………………………

………………………………………………………………………………………..

………………………………………………………………………………………...

Rabu, 28 Desember 2011

tour de Bali

Diposting oleh silfsilfi di 17.35 0 komentar

Assalamu’alaikum ….
hai hai hai , aku kemarin tanggal 13 Desember 2011 ke Bali hloh sama temen temen seangkatan SMA N 1 Kalasan 2013 . Aku baru pertama kali kesana bedaa sama temen* yang mungkin udah berkale kale getoh , sampe masih apal tempat-tempat di Bali itu kayak gimana haha. kita kesana naik bus Sumber Jaya, busnya ada 3, bus A warna ungu , B warna ijo dan C warna kuning , keren gak tuh bis nya aja warna warni kayak pelangi .Jerenjengjenjeng , aku di bus B :D . Sebelum berangkat kita berdoa bersama dulu memohon kepada Allah supaya di beri kelancaran dan keselamatan .Dan akhirnya kurang lebih pukul 8 kita baru berangkat. Katanya sih bus B itu baru #alhamdulilah yah #  yang ada di bis B juga seru seru gituh deh Open-mouthed smile Kalo sama bety, epin, layli bawaannya ketawa mulu sama mereka dan enggak lupa sama manusia-manusia di bus B seruuu semuaaa  . Kita mampir di Rumah Makan Panorama dulu buat makan sama sholat, mandi , sikat gigi , buang air kecil yang penting jangan nyuci baju disana  .Sampe gak kerasa udah sampe di pelabuhan Ketapang ( pukul 00.00 WIB)  buat nyebrang ke pelabuhan Gilimanuk. Diatas kapal suasananya rame #iyalah namanya juga tempat umum ==”# . Diatas kapal gak ada tulisannya “Dilarang Narsis” kok yaudah gak lupa diatas kapal kita juga tetep narsis.

DSCN1000

naik kapal

alhamdulilah yah  kita udah sampai ke Pelabuhan Gilimanuk pukul 03.30 WITA berarti kalo di Jawa masih jam 02.30 WIB

 sampe Gilimanuk

di pelabuhan Gilimanuk
kiri ke kanan = evin, betty, silfi, laili

 

Lanjuuuuutttttt …..
perjalanan  menuju ke tempat wisata pertama , ke Tanah Lot tapi sarapan , mandi , dsb dulu . Terus ke RM Agung Bali  atau apa ya aku lupa nama Rumah makannya pokoknya pake Agung agung gitu hehe maap . abis sarapan langsung capcus ke Tanah lot . tapi evin sama laili enggak boleh masuk sampai ke dalem soalnya mereka lagi dateng bulan , kata nya sih percaya gak percaya kalo ada cewek datang bulan masuk ke pura tanah lot bisa bisa dateng bulannya itu gag selese-selese ada juga yang bilang gabisa pulang lagi , ngerii jugag yah Surprised smile . Jadi dari kita berempat yang masuk cuman  aku  sama Betty aja. Di Tanah lot ada air suci dan ular suci . Menurut kepercayaan orang Bali ular suci itu yang njaga Tanah lot itu dan kalo kita brani megang sambil ngucapin keinginan kita , keinginan kita itu bisa terkabul , begitu ceritanya , itu tergantung kepercayaan kita aja Smile . Tapi aku ga berani pegang Open-mouthed smile 


DSCN1030 
Tanah Lot

DSCN1028 
Ular Suci

 

Lanjut bang ..
Meluncur ke Tanjong Benoa
disana bisa jet sky, prahubootria, paraselling . Aku milih naik perahu ke pulau penyu, bayar naik perahunya per orang Rp 40.000,- sekapal isinya 10 orang . Aku sekapal sama laili, evin,anggun, nurliati, mita , selpa, aby, adit, amalia . udah sepuluh orang belom ? kalo kurang berati aku lupa Disappointed smile.  Sebelum berangkat kita dikasih roti tawar . eiittsss bukan untuk dimakan kita tapi buat makanin ikan di laut nanti . #untung belum aku makan # . Air lautnya bening ikannya sampe keliatan . wow
Dipulau penyu itu gag cuman ada penyu doang tapi ada ular ada burung jugag hlo..


DSCN1054 
diatas perahu otw ke pulau penyu

DSCN1083
di pulau penyu

 

 DSCN1092
narsis dulu sambil nungguin temen-temen

menuju ke Ulu Watu..
disana aku ketemu sohib-sohib ku #jiah ngaku
rasa haru menyelimuti soalnya udah lama ga ketemu mereka :’) pas kesana itu pukul  12.30 , puanass gilakk
muka kita kepanasen meling-meling kayak coro deh :o
tak kasih gambar ulu watu aja nih ..


14122011 ini dia pemandangan di Ulu watu

habis itu cabuutt ke GWK ( Garuda Wisnu Kencana )

DSCN1119
belakangku itu ngapain cobak ?

 

DSCN1131


kepala Garuda

DSCN1127 foto sama bli-bli yang mandu perjalanan kita


Karena kita capek kita langsung menuju hotel Gatot Subroto buat istirahat soalnya masih panjang perjalanan besok . Aku sekamar sama Evin, Betty, Laili di kamar 226  haha . Dikamar aku yang pasti paling duluan tidor maav ya ceman – ceman :*


hari selanjutnya kamis 15 desember 2011
pukul0 7.00 WITA , kita harus sudah siap di bis , menuju ke pementasan tarian barong . Yang menggambarkan pertarungan antara kebaikan vs kejahatan. Barong mewakili kebaikan dan Rangda mewakili kejahatan .

 DSCN1179foto sama penari dijadiin gantungan kunci #gubrak



DSCN1192
ini barongnya

menuju pusat oleh-oleh Cahayu dan diberi motivasi-motivasi untuk kita biar bisa seperti pak Rabani. Tau enggak pak Rabani ? tau gak ? tau enggak je ? mau tau engga ? mau ? gausah nangis tak kasih tau deh .. Pak rabbani itu pemilik Cahayu itu . Kita disana di beri motivasi-motivasi biar bisa sukses kayak pak robbani itu .Diceritain juga perjuangannya pak Rabani sampai bisa jadi kayak gini .

 

DSCN1225

pak Robani yang tengah hlo ,
yang pinggir pake baju item itu Juno entah kapan dia tiba-tiba ada disitu haha pisss

Go to Pasar Sukowati,
katanya sih murah kalo kita pinter nawar , kalo nawar suruh setengah dari harga dari penjualnya . Tapi masalahnya anu , anu apa hayo ? anu … aku kagag bisa nawar…
penjualnya ternyata galak-galak men , maksa lagi . Bagiku hlo itu ..
setelah kita dimarahi, dijudesi sampe di usir sama penjualnya akhirnya kita dapet apa yang kita cari , ternyata gag semua penjual disana galak . Setelah ada pengumuman lewat toa buat manggilin siswa SMA 1 Kalasan waktunya sudah habis ,suru cepet-cepet menuju bis , yang enggak cepet-cepet ke bis … Tinggal… #enggak enggak bercanda

Menuju Pantai Sanur..
ternyata lagi pasang jadi kita gabisa turun ke pantai deh Sad smile
tapi diobati dengan pemandangan pantai sanur , hmmm

DSCN1243

pantai sanur

Ini nih Ini … Menuju ke Joger  Open-mouthed smile
rame bener itu joger , sampe sana malah bingung mau beli apa :o . dan akhirnya aku cuman beli sepasang sendal jepit dan titipan kaosnya putri titis nastiti .
Selese belanja langsung menuju ke Pantai Kuta , Naik mobil nano-nano rasanya abis naik mobil nano nano pun juga rasanya nan0-nano sumpek lah, nggeronjal-nggeronjal lah ini lah itu lah #stop . Sampai di kuta kita poto-poto tapii hasilnya gag ada yang bagus Disappointed smile angin nya kenceng bet  . contohnya ini ni ..
    DSCN1284  
abis dari pantai Kuta kita langsung ke Hotel . buat bobok dan Semoga mimpi indah :*

hari ke-3 check out dari hotel . Jangan sampe ada yang ketinggalan , yok di cek yoookk…
sebelum ninggalin hotel kita poto dulu , buat kenang-kenang gituuu..

16122011(010)
judul poto ini “alumni XF 2010 “

langsung menuju Bedugul . Ini tempat yang aku sukain buwanget , soalnya pemandangannya buagus banget :’) jadi pengen kesana lagi . disana kita bisa naik perahu , tapi aku gak naik tau gak kenapa ? #duit menipis Open-mouthed smile . Disana kita juga bisa belanja oleh-oleh buah-buahan .


 

DSCN1322

foto ku sama Betty

yahhhh udah selese deh liburanku ke Bali , huaaa rasanya masih kurang . Tapi juga kangen Jogja ku teristimewa . Semoga besok bisa ke Bali lagi ya ..

makasi yah udah baca cerita ku ini , 
saya hanya ingin mengucapkan terimakasih banget udah ngeluangin waktu buat mbaca catetanku ini nih , dan semoga bermanfaat #ada manfaatnya ye ? #yah kan kalauu ada ..
sekian .
wassalamualaikum, Wr.Wb

waktu

 

PunyaKu Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review